December 28, 2024

Undang-Undang Perpajakan yang Mengatur tentang Pajak Penghasilan adalah

Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang memiliki peran sentral dalam membiayai berbagai program dan proyek pemerintah. Undang-undang perpajakan yang mengatur Pajak Penghasilan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Undang-Undang ini membahas berbagai aspek terkait Pajak Penghasilan, termasuk definisi penerimaan penghasilan, tarif pajak, kewajiban wajib pajak, serta berbagai aturan terkait penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak.

Baca Juga: Jenis Pajak GST yang disediakan oleh Program myob sama dengan

Berikut adalah poin-poin utama yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008:

1. Tarif Pajak:

  • Menetapkan tarif pajak yang berlaku untuk berbagai jenis penghasilan, termasuk penghasilan karyawan, pengusaha, dan penghasilan lainnya.
  • Mengatur tarif pajak progresif, di mana tarif pajak meningkat seiring dengan besarnya penghasilan.

2. Objek Pajak:

  • Mendefinisikan objek pajak, yang mencakup semua bentuk penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
  • Menjelaskan pengertian penghasilan kena pajak, seperti penghasilan dari pekerjaan, usaha, investasi, dan lainnya.

3. Kewajiban Pajak:

  • Mengatur kewajiban wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, untuk melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Memberikan ketentuan tentang batas penghasilan yang dapat dikecualikan dari pajak atau dikenakan tarif pajak yang lebih rendah.

4. Penghitungan dan Pelaporan Pajak:

  • Menetapkan aturan dan prosedur penghitungan pajak yang melibatkan berbagai komponen penghasilan dan potongan pajak tertentu.
  • Mengatur kewajiban wajib pajak untuk melaporkan pajak secara periodik dan memberikan dasar data yang akurat kepada pemerintah.

5. Pengenaan Sanksi dan Hukuman:

  • Memberikan sanksi dan hukuman bagi wajib pajak yang melanggar aturan perpajakan, termasuk sanksi administratif, denda, dan tindakan hukum.
  • Mengatur prosedur penyelesaian sengketa perpajakan antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak.

6. Pajak Penghasilan dari Sumber Luar Negeri:

  • Mengatur pajak penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dari sumber luar negeri, termasuk mekanisme penghindaran pajak berlebihan (tax treaty) antarnegara.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan adalah landasan hukum yang memberikan kerangka kerja bagi peraturan perpajakan di Indonesia. Memahami ketentuan dalam undang-undang ini menjadi kunci dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan menjaga kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Daftar sekarang di Campus Digital untuk mengasah keterampilan manajemen keuangan Anda. Kunjungi Campus Digital dan raih keunggulan Anda dalam mengelola keuangan dengan bijak melalui pelatihan digital yang praktis dan relevan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *